LPC-ONLINE.COM, Langkat | Menindaklanjuti gagasan Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Langkat, Pemkab Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Langkat melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (7/7/2023).
BERSAMA: Sekdakab Langkat Amril Nasution foto bersama pengurus DSML dan pengurus etnis lainnya dalam FGD di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (7/7/2023).
Kegiatan ini merupakan langkah teknis menuju terbentuknya Perda tentang Kebudayaan di Kabupaten Langkat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mana bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan citra bangsa khususnya di Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Ketua DSML Sukhyar Mulyamin, mengapresiasi Pemkab Langkat yang telah memberikan perhatian dan keperduliannya terhadap kebudayaan di Kabupaten Langkat.
"Kedepan, kami berharap Perda ini dapat segera terbentuk, sehingga membawa kemanfaatan, kemajuan kehidupan bangsa. Bukan hanya suku Melayu di Kabupaten Langkat, melainkan juga suku bangsa lainnya yang menjadi bagian tak terpisahkan didalam Ranperda ini," sebutnya.
Suku bangsa lainnya, lanjut Sukhyar, adalah saudara seresam dan saudara sebangsa setanah air yang telah lama hidup rukun berdampingan, dan tidak pernah terjadi konflik antar suku di Kabupaten Langkat ini.
"Maka dari itu, dengan terbentuknya Perda ini juga diharapkan dapat mempererat persaudaraan dan menguatkan persatuan antar suku bangsa demi kemajuan Kabupaten Langkat yang lebih berbudaya dan bermartabat", jelasnya.
FGD Ranperda Kebudayaaan ini diikuti oleh perwakilan 14 etnis suku bangsa yang ada di Kabupaten Langkat. Kegiatan ini di buka oleh Sekda Langkat Amril, perwakilan Bamperperda DPRD Langkat, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Disparbud Langkat, serta para akademisi dan instansi terkait lainnya.
Usai FGD, Ketua DSML yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkab Langkat ini mengatakan agar setiap suku bangsa tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Langkat.
"Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Kami bersama Syarikat Melayu lainnya, serta suku bangsa yang ada di Kabupaten Langkat akan mendukung penuh lahirnya Perda Kebudayaan ini" tegasnya. (lp01)
Social Header