Breaking News

Hari Santri, Bupati Langkat Berangkatkan Umroh 6 Santri Berprestasi

STABAT- Ratusan santri melaksanakan upacara peringatan Hari Santri 2019 di  Halaman Kantor Kemenag Langkat, Stabat, Selasa (22/10/2019).

TEKEN: Bupati Langkat Terbit Rencana PA meneken tanda terima umrah gratis bagi santri berprestasi di acara Hari Santri 2019 di Halaman Kantor Kemenag Langkat, Selasa (22/10/2019)

Bupati Langkat Terbit Rencana PA, bertindak langsung sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat Mentri Agama RI.

Dalam amanatnya, Bupati menjelaskan, hari santri sudah diperingati selama 5 tahun, dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada 2016 mengusung tema dari pesantren untuk Indonesia, 2017 wajah pesantren wajah Indonesia dan 2018 bersama santri damailah negeri.

Untuk meneruskan tema tahun 2018, peringatan hari santri 2019 mengusung tema santri Indonesia untuk perdamaian dunia.

Ditambahkan Bupati, isu perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebab pesantren merupakan tempat menyemai ajaran islam rahmatanlilalamin, islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap ini, sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multicultural, sehingga keragaman dapat disikapi dengan bijak,  serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

“Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” terangnya.

Di samping alasan pesantren perdamaian, sebut Bupati, keterpilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBS) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020, dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata.

Hal ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia, agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan perdamaian di dunia internasional.

Kemudian Bupati menyampaikan, bahwa peringatan hari santri tahun  ini, terasa istimewa dengan hadirnya UU No.18 tahun 2019 tentang pesantren. Hal ini memastikan pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.  

“Negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya, dengan UU ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati memberikan hadiah umrah kepada 6 santri berprestasi secara gratis guna menumbuhkan semangat menyantri bagi para santri se-Kabupaten Langkat. (lp-03)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM