Breaking News

Kepala Tergilas Ban Truk, Warga Padang Tualang Tewas di TKP

Jenazah korban dirumah sakit setempat ditemani anaknya yang masih mengenakan pakaian sekolah. 

LPC-ONLINE.COM- Langkat| Kepala digilas ban mobil truk tangki, Margiati (55) tewas di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (13/9) sekira jam 10.15 WIB. 

Lokasinya berada di Jalan Besar Batang Serangan, tepatnya di Dusun Boyan, Desa Suka Ramai, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, 

Nasib tragis yang menimpa warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat ini. Saat korban mengendarai sepeda motor dengan membonceng dua orang cucunya Fabian Niko Pratama (12) dan Dian Pingky Lestari (12).

Dari informasi yang dirangkum, kecelakaan bermula saat sepeda motor Spin tanpa plat yang dikendarai korban masuk ke lubang jalan yang tergenang air. Saat itu, korban terpental ke arah roda belakang truk tangki pengangkut CPO bernomor polisi B 9362 DA. Sementara, kedua orang cucunya terpental ke arah sisi kanan badan jalan.

Seorang warga menunjukkan lokasi terjadinya kecelakaan. 

"Saat hendak mendahului truk yang searah dengan korban, sepeda motornya menghantam jalan yang berlubang digenangi air. Saat itulah korban jatuh ke arah roda truk dan tergilas." kata Afria Doni (31), warga yang mengetahui insiden itu.

Akibat dari kejadian itu, Margiati meninggal dunia dengan luka robek dibagian kepala depan, dan memar dibagian kepala belakang. Lengan dan kakinya juga mengalami luka, kemudian dibawah kerumah sakit sekitar oleh petugas. Sedangkan cucunya hanya mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya saja.

Sepeda motor milik korban di TKP. 

Sementara, pengemudi truk tangki sudah diamankan pihak berwajib. Ia bernama Wilson Panjaitan (41), warga Jln Kapten Muslim, Gg Gotong Royong, Linkungan XXII No.19, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. 

Kepala Pos Lantas Polsek Padang Tualang, AIPDA Budiarro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Ya untuk sementara pengemudi truk sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tegas Budi. (lp03)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM