LPC-ONLINE.COM- Langkat | Mayat wanita paruh baya tampah sehelai pakaian ditemukan membusuk di Parit Perkebunan PTPN II Kabupaten Langkat, Minggu (12/9/2021) sekira jam 08.30 WIB.
Persisnya dekat Titi Penceng, Jalan Proklamasi, Lingkungan X, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Aroma bau busuk, menjadi awal ditemukannya jasad tanpa identitas itu oleh Sifian (40) warga Pasar VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Hal ini dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Stabat, IPDA Hermawan via whatsapp.
"Saat saksi (Sofian) melintas di Titi Penceng, dirinya mencium bau busuk. Kemudian saksi mencari sumber bau tersebut, akhirnya menemukan mayat yang mengapung di parit," ungkapnya.
Penemuan mayat ini, sempat menggegerkan warga sekitar yang penasaran dengan identitas korban. Hingga lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dipenuhi warga yang berdatangan.
Lanjut Hermawan, jenazah yang ditemukan sudah dalam kondisi terapung, dan dalam posisi terlungkup. Melihat itu, saksipun langsung melaporkannya kepada Kepling dan petugas kepolisian.
"Mendapatkan laporan itu, saya bersama Pawas Kanit Intel IPDA Darsono dan tim, langsung menuju TKP," sebutnya.
"Selain sudah membusuk, kondisi mayat tidak menggunakan pakaian sama sekali," tambah Hermawan.
Selanjutnya, dibantu warga sekitar pihaknya melakukan evakuasi. Kini jenazah dibawah ke RS Bhayangkara Medan.
Ia pun menjelaskan, usia jenazah diperkirakan berusia 38-40 tahun dan memiliki rambut berwarna hitam.
Selain itu, diketahui dari haril pemeriksaan tim INAFIS Polres Langkat, diperkirakan sudah meninggal 2-3 hari. Seluruh kulit ditubuhnya sudah mengelupas. Termasuk kulit telapak tangan kiri dan kanan, serta kulit di telapak kakinya. Kondisi kedua bola mata keluar, serta lidah menjulur keluar.
Sejauh ini, lanjut Hermawan menjelaskan, dari keterangan warga dan saksi disekitar TKP, jenazah tanpa identitas itu diduga orang gila. Pihaknya pun tidak menemukan tanda kekerasan ditubuh jenazah. (lp03)
Social Header