Breaking News

Polres Binjai Sikat Mesin Judi Dan Narkoba

 

Kasat Narkoba AKP Firman didampingi Kasat Reskrim dan perwira lainnya memaparkan hasil razia yang dilakukan.


LPC-ONLINE.COM| Binjai | Polres Binjai berhasil menyikat mesin judi dan narkoba jenis sabu serta ganja dari razia yang dilakukan di wilayah Namu Ukur Utara, Kabupaten Langkat, Rabu (1/12). 

Masing-masing mesin judi terdiri dari 6 unit meja tembak ikan dan 26 unit jackpot. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepedamotor Honda Revo BK 3443 RAF.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Narkoba AKP Firman dan Kasat Reskrim AKP M Rian Permana, mengatakan, penggerebekan lokasi ini berdasarkan informasi masyarakat. 

Selanjutnya, kata Firman, kapolres memberikan perintah dan ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim dan Sat Narkoba. "Ketika dilalukan penggerebekan, semua yang ada di lokasi membubarkan diri," kata Firman. 

"Kita sempat mengejar, tetapi tidak berhasil mengamankan tersangka. Karena itu kita masih mendalami pemilik dari semua barang bukti ini," sebut Firman. 

Firman juga mengakui, pada saat penindakan atau penggerebekan dilakukan, Sat Reskrim dan Sat Narkoba turut dibantu personel Raider 100/PS. Karena itu kami ucapkan terimakasih," tutur Firman. 

Firman menambahkan, penindakan yang dilakukan Polres Binjai merupakan respon terhadap laporan masyarakat. "Meski tidak ada tersangka, kita sudah amankan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Lokasi juga sudah kita beri garis polisi," imbuhnya. (lp05) 


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM