Ilustrasi honorer |
BINJAI, LPC-ONLINE | Pemerintah pusat berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Mencuatnya rencana itu membuat para honorer di tingkat daerah menjadi kebingungan.
Seperti yang dirasakan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, mereka mengaku masih bingung dengan rencana penghapusan honorer tersebut.
Kebingungan para honorer itu disebabkan belum adanya kepastian akan arah nasib mereka. Apakah diseleksi menjadi P3K, diberhentikan, atau tetap dipekerjakan melalui outsourcing.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Irwansyah Nasution, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/6), mengatakan, Pemko Binjai juga masih menunggu aturan lebih lanjut terkait teknis perekrutan P3K.
Dijelaskannya, saat ini pemerintah pusat masih mengeluarkan surat edaran melalui MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Namun, pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis dari surat edaran tersebut.
"Kami dari pemerintah daerah sifatnya menunggu. Apa saja aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pusat terkait honorer ini tentunya akan kita tindak lanjuti," sebut Irwansyah.
Sekarang informasi yang berkembang, lanjutnya, honorer akan direkrut menjadi P3K. Hanya saja, bagi honorer yang tidak lulus belum diketahui bagaimana kedepannya.
"Kalau yang tidak lulus diterima kerja melalui outsourcing, sama saja beban tetap ke pemerintah. Jika diberhentikan, pastinya dampak sosial sangat besar. Karena itu kita tunggu petunjuk lanjut dari pemerintah pusat seperti apa," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Irwansyah, honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemko Binjai juga direkrut sesuai kebutuhan. "Nantinya akan kita hitung juga seberapa kebutuhan dengan beban anggaran jika dilakukan seleksi P3K," bebernya.
"Jika memang anggaran tidak mampu menampung keseluruhan, maka akan direkrut sesuai kebutuhan. Bagi yang tidak tertampung, kita tunggu petunjuk teknis dari pusat," tambah Irwansyah. (lp05)
Social Header