Breaking News

Surkani Minta BKSDA Sumut Keluarkan Izin Kawasan untuk Tanggul Penahan Banjir

TINJAU: Tim BKSDA Sumut bersama perangkat Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, meninjau kawasan yang akan dilanjutkan pembangunan tanggul penahan banjir, beberap waktu lalu.

lpc-online, Langkat | Demi mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sekeetaris DPD PAN Langkat Surkani SE, MM, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumetera Utara, memberikan izin kawasan hutan yang ada di Desa Pematang Cengal, untuk lanjutan pembangunan tanggul.

"Kita sudah cek langsung beberapa titik penyebab banjir di Tanjung Pura, diantaranya tanggul di Pematang Cenggal yang belum sepenuhnya dibangun karena terhalang kawasan hutan," ujar Surkani, Rabu (2/11/2022).

Dia menambahkan, pembangunan tanggul tersebut sangat berguna bagi masyarakat, agar tidak terjadi banjir kiriman dari Sei Wampu yang berdampak langsung kepada masyarakat di Desa Pematang Cengal dan Pantai Cermin.

"Kami mohon kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dapat menegur BKSDA, agar memproses segera kemauan masyarakat di dua desa tersebut," pintanya.

LOKASI: Pihak Desa Pematang Cengal dan tim BKSDA Sumut, melihat langsung lokasi tanggul penahan banjir di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, belum lama ini.

Sementar itu, Kepala Desa Pematang Cengal Arusman, membenarkan bahwa surat permohonan izin kawasan hutan sudah di sampaikan tetapi sampai sekarang tidak diproses BKSDA Provinsi.

"Surat sudah, sudah kita layangkan surat permohonan ke BKSDA, tapi sampai sekarang belum ada balasan, apakah lahan itu bisa dibangun tanggul atau tidak, ini yang masih kita tunggu," ungkapnya.

Arusman pun berharap, dimasa penghujan saat ini, BKSDA segera mengeluarkan izin.pemamfaatan kawasan hutan untuk pembangunan tanggul, guna mencegah banjir kiriman. (lp05)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM