Breaking News

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat

CINDERAMATA: Plt Bupati Langkat Syah Afandin menyerahkan cinderamata kepada pihak Pertamina, Kamis (5/1/2023).

Langkat | Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat Yanuar Budi Hartanto di Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

Pertemuan ini terkait penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

BERSAMA: Pihak Pertamina dan Pemkab Langkat foto bersama, Kamis (5/1/2023).

Atas pertemuan yang diagendakan tersebut, pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto, membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar. 

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan, Puraka II Alur Dua,  Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. 

Dirinya berharap, dengan pembayaran kewajiban pajak yang dibayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan di Kabupaten Langkat. (lp01)


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM