LPC-ONLINE.COM, Langkat | Anggota DPRD Kabupaten Langkat menyampakan pokok pikirqn (Pokir) hasil reses yang telah dilaksanakan pada 25-29 Januari 2023 pada rapat paripurna masa sidang I tahun ke IV/2023, Senin (13/2/2023).
Rapat paripurna ini digelar setelah melalui tahapan paripurna penyampaian hasil reses, pembahasan pokir di komisi-komisi DPRD Langkat dengan mengundang SKPD terkait sesuai aspirasi yang telah ditampung pada waktu reses.
Selanjutnya, pembahasan di Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi-Komisi dan pembahasan di Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat.
Hasil pembahasan pokir ini dibacakan Dedek Pradesa selaku anggota Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Langkat. Yang mana Badan Anggaran DPRD Langkat meminta perhatian dan tindakan konkrit dari Plt Bupati Langkat.
“Kesemuanya ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengemban amanat rakyat,” sebut Dedek Pradesa yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, yang memimpin rapat paripurna berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD, sehingga pokok-pokok pikiran DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat," ujarnya.
Menanggapi pokir DPRD Langkat itu, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, mengatakan, perlu sinergitas antara Pemkab dengan DPRD Langkat untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui kegiatan reses.
“Ayo kita sinkronkan aspirasi yang ditampung dengan program yang ada dan anggaran yang tersedia, sebab APBD kita tidak akan mampu menampung semua aspirasi itu,” ujar Plt Bupati Langkat.
Dia menambahkan, jangan sampai mengedepankan ego sentris menyikapi persoalan reses, yang terpenting aspirasi masyarakat dapat terealisasi. (lp-01)
Social Header