LPC-ONLINE.COM, Langkat | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin menyalurkan zakat harta/Mal kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (11/4/2023).
IJAB KABUL: Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Ketua Baznas Langkat Thantawi Jauhari melaksanakan ijab kabul zakat harta di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Selasa (11/4/2023).
Zakat harta/mal yang diserahkan Plt Bupati Langkat sebesar Rp150 juta yang diterima langsung Ketua Baznas Kabupaten Langkat Thantawi Jauhari MA didampingi sejumlah pengurus Baznas Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Langkat mengajak para kepala perangkat daerah, ASN, pengusaha dan masyarakat yang berkemampuan untuk membersihkan harta bendanya dengan menunaikan kewajiban pembayaran zakat fitrah dan zakat harta/mal melalui Baznas Kabupaten Langkat.
“Kami melihat penyaluran zakat di Baznas sangat bagus sudah sesuai dengan ketentuan dan laporannya transparan, begitupula dengan pendistribusiannya sampai dengan yang berhak menerima, dikelola dengan sangat baik,” kata Plt Bupati Langkat.
Ketua Baznas Kabupaten Langkat Tantawi Jauhari, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang telah menyerahkan zakat harta/mal sebesar Rp150 juta rupiah melalui Baznas.
"Kami akan menyalurkan zakat tersebut secara baik dan benar dan diberikan kepada yang benar-benar berhak menerimanya," ujarnya.
Nantinya, kata dia, zakat tersebut akan dibagikan di 3 (tiga ) wilayah yaitu Langkat Hulu, Langkat Hilir dan Teluk Aru, dan ini tentunya sangat membantu masyarakat Langkat khususnya berbagi di bulan Ramadhan yang penuh barkah.
Masih Jauhari, Baznas Kabupaten Langkat terus berkomitmen bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan Langkat sejahtera, maju dan religius.
"Semoga apa yang diniatkan Plt Bupati Langkat beserta keluarga mendapatkan pahala dan barkah dari Allah SWT," ujar Jauhari. (lp03)
Social Header