Breaking News

KPSAU MUI Sumut Resmi Kelola Sampah di Langkat Jadi Pupuk Organik

LPC-ONLINE.COM, Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat menjalin kerja sama  dengan Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut terkait pengelolaan sampah menjadi pupuk organik.

KERJA SAMA: Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan KPSAU MUI Sumut jalin kerja sama pengelolaan sampah menjadi pupuk organik, Kamis (11/5/2023).

Kerja sama tersebut, ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dan Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut Dr.Indra  Utama SE,M.Si di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5/2023). 

Pada kesempatan itu, Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat. 

"Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujarnya. 

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU ) MUI Sumut Dr.Indra Utama,SE,M.Si, menyampaikan, bahwa kerja sama pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya ini, juga mampu mendukung ketersediaan pupuk organik dan menunjang program pertanian tanpa pestisida.

"Tentu hal ini diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian di Kabupaten Langkat sesuai harapan dan program ketahanan pangan Pemkab Langkat yang sudah dicanangkan Plt Bupati Langkat beberapa waktu lalu," ungkapnya.(lp03)


© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM