LPC-ONLINE.COM, Langkat | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2024 se-Kabupten Langkat.
SOSIALISASI: Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Langkat Rika Sari, saat menyampaikan sosialisasi perekrutan PTPS Pemilu 2024 di Stabat, Langkat, baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Langkat Rika Sari, saat dikonfirmasi di Stabat, Langkat, Senin (25/12/2023).
Dijelaskan Rika, bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi PTPS, dapat mendaftarkan diri pada 2-6 Januari 2024 di Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Ditambahkan Rika, bagi pendaftar PTPS harus memperhatikan syarat yang disiapkan panitia pelaksana rekrutmen, agar ketika mendaftar tidak ada kesalahan.
Masih Rika, adapun syarat yang harus terpenuhi oleh calon PTPS, diantaranya, usia minimal 21 tahun saat mendaftar, pendidikan paling rendah SMA/Sederajat, tidak pernah dipidana paling lama 5 tahun dan bebas narkoba.
"Untuk persyaratan lengkapnya, para calon PTPS dapat mendatangi langsung kantor Panwaslu Kecamatan di daerahnya masing-masing," terang Rika.
Selain itu, para pelamar juga dapat melihat langsung persyaratan menjafi calon PTPS di desa masing-masing.
"Pengumuman rekruitmen PTPS ini juga nantinya akan ditempel di kator-kantor desa di seluruh wilayah di Kabupaten Langkat," tegasnya.
Terpenting, sambungnya, pendaftaran calon PTPS di seluruh kecamatan se-Kabupaten Langkat, tidak dipungut biaya atau gratis.(fan)
Social Header