LPC-ONLINE.COM, Langkat | Kesultanan Langkat mengapresiasi Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) dalam memperjuangkan Ranperda Kebudayaan sehingga menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan pada Sidang Paripurna DPRD Langkat, Jumat (29/12/2023).
JABAT TANGAN: Kepala Kerapatan Adat Kesultanan Langkat T. Ariefanda Aziz Putra, berjabat tangan dengan Ketua DSML Sukhyar Mulyamin dalam sebuah kegiatan, baru-baru ini.
Kepala Kerapatan Adat Kesultanan Langkat
T. Ariefanda Aziz Putra, mengatakan, pihanya sangat mengapresiasi Dewan Syarikat Melayu Langkat yang konsisten mengawal Ranperda Kebudayaan hingga disahkan menjadi Perda Pemajuan Kebudayaan melalui sidang Paripurna DPRD Langkat.
"Ini adalah sejarah dan ini adalah hadiah bagi Kabupaten Langkat. Semoga Kabupaten Langkat menjadi barometer Kebudayaan di Sumatera Utara," sebutnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Dia pun berharap, dengan disahkannya Perda Pemajuan Kebudayaan ini, pembangunan di Langkat harus beroriantasi kebudayaan, sehingga akar budaya di masyarakat Langkat semakin kuat dan berkembang.
"Terima kasih untuk semua pihak yang turut serta dalam mendukung lahirnya Perda Kebudayaan ini, semoga bermanfaat bagi kita semua," tutupnya.
Seperti diketahui, Perda Pemajuan Kebudayaan ini disahkan bersamaan dengan sejumlah Perda lainnya diantaranya, Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan, Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.(fan)
Social Header