LPC-ONLINE.COM, Langkat | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Langkat, memantau proses rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Hinai, Langkat, Jumat (05/01/2024).
MONITORING: Kordiv OSDM Bawaslu Langkat Rika Sari, saat monitoring rekatuitmen PTPS di Kecamatan Hinai, Langkat, Jumat (05/01/2024).
Monitoring rekrutmen PTPS di Kecamatan Hinai ini, dilakukan Kordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Bawaslu Langkat Rika Sari beserta rombongan.
Saat monitoring, Rika langsung mengecek kesiapan panitia rekruitmen sekaligus berbincang dengan para pendaftar di Sekretariat Panwaslu Hinai.
Pada kesempatan itu, Rika menegaskan, agar calon PTPS yang akan direkrut, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan.
"Semua persyaratan calon PTPS sudah ditentukan, ikuti mekanismenya, jangan sampai melanggar," tegasnya.
Didampingi Ketua Panwaslu Hinai M Afandi, Rika meminta agar jumlah pelamar PTPS dilaporkan secara periodik ke Bawaslu Langkat.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Hinai M Afandi, menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Januari 2024 hingga 5 Januari 2024, jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Hinai sebayak 174 orang terdiri dari 87 perempuan dan 87 laki-laki.
"Tak tertutup kemungkinan, jumlah pendaftar akan terus bertambah, hingga akhir masa pendaftaran pada 6 Januari 2024," jelas Afandi.(yan)
Social Header