LPC-ONLINE.COM, Langkat | Dalam rangka meningkatkan pembinaan kemandirian, sebanyak 1500 ekor benih ikan lele kembali ditabur mengisi kolam pembesaran ikan yang terletak di sekitaran blok hunian warga binaan Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Senin (15/01/2024).
TABUR BENIH: Petugas Lapas dan warga binaan menabur benih ikan lele di Lapas Pemuda Langkat, Senin (15/01/2024).
Penaburan benih ikan lele ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Lapas Pemuda Langkat, melainkan pembinaan berkesinambungan yang diberikan kepada warga binaan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, Pejabat struktural, jajaran pegawai dan warga binaan Lapas Pemuda Langkat.
Kasubsi Pembinaan Marhisar Sinaga, menjelaskan, terkait perkembangan budidaya ikan lele yang dikelola oleh wargabinaan Lapas Pemuda Langkat, bahwa sudah beberapa kali menunjukkan hasil yang baik.
Kasubsi Pembinaan juga menyampaikan program pembinaan kemandirian budidaya ikan lele ini, juga sebagai upaya dari pihak Lapas Pemuda Langkat untuk membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat ditengah permasalahan kondisi ekonomi mereka nantinya.
“Kita bekali warga binaan secara keilmuan dan praktek supaya mereka dapat produktif, mandiri dan berinovasi dilingkungan masyarakatnya kelak. Minimal untuk penghidupan ekonomi pribadi atau keluarganya. Sehingga, tidak terbesit lagi untuk mengulangi perbuatan atau kesalahan masa lalunya,” katanya.
“Nyatanya hampir seluruh warga binaan mampu melaksanakan itu, barangkali selama ini mereka kurang diberi kesempatan. Mari sama-sama kita rangkul, agar mereka dapat menjadi pribadi yang berguna dan lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya.
Kalapas Raymon Girsang menyambut positif budi daya ikan lele di Lapas ini karena selain sebagai bentuk usaha yang produktif, juga sebagai bentuk kegiatan program pembinaan kemandirian bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Disebutkan Kalapas, kegiatan ini bertujuan agar WBP mendapatkan bekal ilmu budi daya ikan yang dapat berguna untuk kembali dilakukannya sendiri setelah selesai menjalani masa pidananya agar mereka menjadi insan yang berkualias, produktif, mandiri sehingga tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi.
"Terus bina para WBP dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan terus kembangkan usaha budi daya ikan lele maupun ikan air tawar yang lain, namun yang perlu diperhatikan managemen yang baik agar usaha produksi ini dapat berlangsung secara baik dan maksimal serta sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kalapas.(fan)
Social Header