LPC-ONLINE.COM, Langkat | Dalam rangka pemajuan kebudayaan daerah, Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP, M.AP sempurnaan rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024 di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Senin (13/5/2024).
BERSAMA: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy foto bersama Dewan Sarikat Melayu Langkat di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (13/5/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memajukan kebudayaan daerah dengan mengusung tema "Junjung Tinggi Agama dan Adat Istiadat Demi Mengangkat Harkat dan Martabat".
Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy, menyampaikan, bahwa dirinya memiliki waktu yang terbatas dalam memimpin Kabupaten Langkat.
"Sehingga beliau mendorong untuk kerja maksimal dalam hal apapun. Tanpa melihat waktu, target kerjanya yang ujungnya demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Langkat, dengan berbagai indikator yang akan kita hadapi," ucapnya.
Pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat tersebut menyampaikan, apresiasinya atas kegiatan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan Daerah Tahun 2024.
"Saya sangat mendukung serta memberi apresiasi demi menjaga utuhnya budaya yang ada di Langkat akibat tergerusnya zaman dan waktu," katanya.
Pj Bupati Langkat merancang untuk menunjukan bahwa Langkat adalah negeri melayu, beliau akan mewajibkan para ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat untuk memakai pakaian teluk belanga setiap jum'at.
Usai menyampaikan kata sambutannya, Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,MAP bersama Ketua Dewan Sarikat Melayu Langkat (DSML) Drs.H.Sukyar Muliamin, menerima piagam penghargaan, ucapan terima kasih dan motifasi dari dewan kerapatan adat Kesultanan Langkat Tengku Arifanda Aziz secara langsung.(rel/fan)
Social Header