LPC-ONLINE.COM, Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat meminta pendampingan penyelesaian tindak lanjut temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Langkat TA 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Rabu (15/5/24).
PENDAMPINGAN: Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara melakukan pendampingan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Rabu (15/5/24).
Pendampingan ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Frisda Agriani Ambarita, Kepala Seksi Pembinaan sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Nina Fahrita Fasril, Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan Saiful Anam.
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos, menyampaikan, ini merupakan upaya untuk mendapatkan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dijelaskan dia, terkait opini laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Langkat pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2019 dan 2020, namun mengalami penurunan pada 2021 dan 2022 menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
"Dengan dilaksanakannya pendampingan oleh narasumber hari ini, diharapkan muncul solusi dan penyelesaian masalah sehingga bisa meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat yang lebih baik," harap Amril.
Diakhir sambutannya, Sekda Langkat Amril mengucapkan terimakasihnya kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.
"Kami berterimakasih kepada Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang terus memberi perhatian dan pembinaan dalam membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat guna meraih opini laporan keuangan yang lebih baik," ucap. (lp03)
Social Header