Breaking News

Anggota DPR RI Nasril Bahar Resmikan PJU-TS di Langkat

LPC-ONLINE.COM, Langkat | Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meresmikan pemasangan penerangan jalan umun tenaga surya (PJU-TS) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersama Anggota Komisi VII DPR-RI Nasril Bahar di Dusun XI Pangkal Pasar, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/6/2024).  

RESMI: Anggota Komisi VII DPR RI  Nasril Bahar memotong pita tanda diresmikannya pemasangan penerangan jalan umun tenaga surya (PJU-TS) di Dusun XI Pangkal Pasar, Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (22/6/2024).  


Program PJU-TS ini ditampung pada tahun anggaran 2023 sebanyak 350 unit dan merupakan usulan aspirasi dari Anggota Komisi VII DPR-RI Nasril Bahar. 

Untuk pemasangan PJU-TS tahun anggaran 2023 total sebanyak 500 unit PJU-TS dengan rincian Kabupaten Langkat 350 unit dan Kabupaten Asahan 150 unit. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Langkat Mulyono, Anggota DPRD Kabupaten Langkat Sisanol Fahmi, Dinas Perindag ESDM Pemprov Sumatera Utara, Sekretaris Dinas Perhubungan Langkat Muhammad Hidayat, Camat Secanggang Persadanta Sembiring dan Kepala Desa Pantai Gading Ariyanto.

Nasril Bahar menjelaskan, program pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan pemerintah daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. 

"Seiring dengan diterapkannya tarif adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif penerangan jalan umum (P3), maka pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan," jelas Nasril.

Selain itu, sebutnya, program pemasangan PJU-TS juga merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat melalui strategi pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan secara masif dan penerapan konservasi energi. 

Masih Nasril, Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan, 'pembangunan yang merata dan berkeadilan'.

"Yang tergolong Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi itu tenaga surya, tenaga air, tenaga nuklir, tenaga angin maupun tenaga panas bumi, gunanya untuk mengurangi risiko polusi udara yang tidak baik untuk kesehatan," kata Nasril Bahar.

Sementara itu, sambungnya, komponen satu set PJU-TS terdiri atas satu buah modul surya, 300 Wp, satu buah lampu LED 40 W/24 V, satu buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai, satu buah solar charge controller tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS. 

PJU-TS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia. 

Perlu diketahui, garansi per komponen PJU-TS meliputi, modul surya 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 5 tahun, solar charge controller (SCC) 5 tahun, garansi sistem 5 tahun. 

Pada tahun 2023, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 23.056 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 kilometer, yang tersebar di 31 provinsi di wilayah Indonesia, dengan demikian program pemasangan PJU-TS yang telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 135.719 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 6.785 kilometer.(lim/fan)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM