LPC-ONLINE.COM, Medan | Perjuangan puluhan guru honorer Kabupaten Langkat untuk mengungkap dalang makelar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berlanjut di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).
SHALAT: Sejumlah guru honorer melaksanakan shalat zuhur berjamaah di depan Mapoldasu, Medan, Rabu (5/6/2024). |
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, mereka berorasi menuntut keadilan dengan membawa poster bertuliskan "RIP KEADILAN" di depan gerbang Mapoldasu sembari menabur bunga ke atas keranda yang dibawa.
"Telah mati keadilan di Polda Sumatera Utara, karena tidak bisa mengusut kasus PPPK Langkat. Baru hanya dua orang dijadikan tersangka," pekik Dian, salah satu massa aksi yang juga guru honorer di Langkat.
"Coba lihat kami wahai pejabat negeri, terutama para polisi, sudah kah tidak ada lagi kata dan telinga kalian, apa kalian sudah bisu? Apa hati kalian sudah busuk semua?" sambung Dian dalam orasinya di depan gerbang Polda Sumut.
Dian dan teman-temannya yang lain mengaku bingung mau kemana lagi mereka mengadu.
"Kami nggak bisa membalas, tapi percayalah Tuhan yang akan membalas kepada kalian," pekik Dian.
Massa aksi menilai, pasti ada aktor atau otak pelaku yang lebih kuat dalam kasus PPPK di Kabupaten Langkat.
"Apa perlu Pak Kapolda butuh kaca mata, agak rabun mungkin, biar fokus mencari aktor intelektualnya. Kami minta Bapak Kapolda, serius mengungkap kasus ini," ucap massa aksi.
Hampir dua jam setengah massa aksi berorasi di depan gerbang Polda Sumut.
Bahkan saat waktu menunjukkan sholat zhuhur, para guru-guru ini melaksanakan sholat zhuhur berjamaah di depan gerbang.
Usai melaksanakan sholat berjamaah, Kanit 3 Subdit 3 Tipikor AKP Ismanto menemui massa aksi.
Ismanto menegaskan, dua orang kepala sekolah yang telah dijadikan tersangka tersebut berkasnya akan diberikan ke Jaksa.
"Segera kita akan serahkan berkas (dua tersangka) tersebut ke Jaksa. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru," jelas Ismanto.
Namun, keterangan AKP Ismanto masih belum bisa memuaskan pendemo. Sebab, kedua kepala sekolah yang ditetapkan tersangka itu hingga kini belum ditahan.
AKP Ismanto menambahkan, pihaknya bakal meminta keterangan seluruh pihak termasuk guru-guru honorer yang berdemo hari ini, guna mengusut tuntas kasus PPPK Langkat.
Seperti diketahui, dua kepala sekolah sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Masing-masing, Kepala SD 055975 Pancur Udo, Selapian, Kabupaten Langkat berinisial A dan Kepala SD 056017 Tebing, Tanjung Selamat berinisial RN.(fan)
Social Header