lpc-online.com, Jakarta | Lini masa media sosial ramai dengan unggahan "Peringatan Darurat" bergambar Burung Garuda dengan latar belakang berwarna biru.
Gambar tersebut diunggah di media sosial X (Twitter) oleh banyak warganet dan influencer sejak Rabu (21/8/2024).
Poster tersebut diunggah sebagai bentuk perlawanan masyarakat usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Unggahan gambar garuda biru bertulis Peringatan Darurat merupakan tangkapan layar dari video analog horor buatan EAS Indonesia Concept berjudul "EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter" yang diunggah pada 24 Oktober 2022.
EAS Indonesia Concept merupakan akun YouTube yang membuat video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.
EAS sendiri adalah sistem peringatan kedaruratan nasional Amerika Serikat yang didesain untuk menyebarkan pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.
EAS Indonesia Concept membuat video Peringatan Darurat tersebut menggunakan cuplikan dari siaran TVRI dengan gambar bendera merah putih yang diiringi lagu Indonesia Raya.
Namun hingga detik ke-15, EAS Indonesia Concept membuat visual seolah siaran tersebut terganggu.
Kemudian pada ketik ke-17, muncul layar biru berlambang burung garuda di atasnya tertulis "PERINGATAN DARURAT" disertai dengan musik horor.
Lalu mengapa unggahan peringatan darurat garuda biru menjadi ramai di media sosial?
Warganet menggunakan gambar garuda biru dari penggalan video analog horror tersebut sebagai seruan dan peringatan terkait kondisi politik Indonesia yang kacau jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Massa Robohkan Pintu Gerbang DPR
Massa aksi Peringatan Darurat Indonesia mencoba masuk ke Gedung DPR/MPR RI setelah berhasil merobohkan pintu masuk di bagian gerbang belakang, Kamis (22/8/2024)
Sekitar pukul 17.30 WIB, massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus tersebut mulai menggeser pintu yang dirobohkan dan mendekati barikade polisi
Situasi masih cukup kondusif, seiring dengan respons tenang yang diperlihatkan oleh aparat kepolisian.
Selain itu tampak kepulan asap dari ban yang dibakar oleh mahasiswa. Pada sisi lain, ada sekelompok mahasiswa yang baru mulai berdatangan, ikut menyampaikan aspirasi bersama massa yang sudah lebih dulu hadir.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan Judivial Riview (JR) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco, Kamis (22/8/2024).
Dasco menegaskan rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa.
Sehingga, kata dia, mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.
Social Header