Langkat || Masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menemui Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy, menuntut penonaktifan Kepala Desa (Kades) mereka, Jumat (20/9/2024).
Pertemuan pun berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat, dengan tuntutan masyarakat agar Kades tersebut segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak pantas menjadi pemimpin karena diduga berselingkuh dengan stafnya sendiri.
Dengan perilaku seperti itu, masyarakat meminta Pj Bupati Langkat bertindak, karen oknum kades tersebut, sudah berulang kali dipergoki masyarakat.
Menanggapi tuntutan masyarakat itu, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat sedang memproses kasus ini sesuai prosedur berlaku.
"Kami tidak bisa bertindak gegabah dengan mencopot seorang pejabat tanpa bukti kuat. Hal ini bisa menimbulkan maladministrasi," ujar Faisal.
Faisal menegaskan, bahwa penyelesaian kasus ini sangat bergantung pada bukti dan saksi yang diberikan oleh masyarakat. Faisal Hasrimy meminta masyarakat untuk menyampaikan bukti-bukti kuat agar kasus ini bisa segera diselesaikan.
"Kami berkomitmen dalam satu hingga dua minggu ke depan kasus ini akan selesai, dengan syarat, bukti dan saksi yang diberikan harus maksimal dan tidak ditahan-tahan," jelasnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Pj Bupati Langkat juga memerintahkan Ketua Aksi Masyarakat Desa Serapuh Asli, Satpol PP Kabupaten Langkat, Camat Tanjung Pura, dan masyarakat setempat untuk bersama-sama membersihkan kantor desa yang sempat viral karena terdapat pakaian dalam yang bergantung di seputaran kantor desa.(fan)
Komitmen dan langkah cepat Faisal Hasrimy dalam menanggapi keluhan masyarakat Desa Serapuh Asli menunjukkan sikap tegasnya dalam memastikan setiap masalah diselesaikan secara transparan dan adil. Masyarakat menyambut baik respons cepat dari Bupati Langkat dan berharap masalah ini segera menemukan penyelesaian yang tepat.(ikp/kominfolangkat).
Social Header