Langkat || Beredar video singkat di media sosial facebook (FB) oknum jurnalis berinisial RH (50) memukul seorang aktivis AZF (26) hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya, Senin (14/10/24)
BERKELAHI: Potongan video perkelahian antara oknum jurnalis dan aktivis di perkebunan tebu, Kelurahan Kwala Bingei, Stabat, Langkat, Senin (14/10/2024).
Kejadian tersebut diketahui berlokasi di perkebunan tebu belakang SD Negeri 050660 Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Informasi diperoleh, peristiwa ini berawal dari kedua pihak saling ejek karena beda pilihan dalam Pilbup Langkat hingga menjurus pada hal-hal pribadi yang menjadi pemicu perkelahian keduanya.
Menurut keterangan AZF, dirinya mendapat pesan whatsapp dari terduga pelaku yaitu RH untuk menemui dirinya di lokasi yang sudah ditentukan oleh RH diperkebunan tebu.
Sesampainya dilokasi, AZF mempertanyakan kepada RH terkait sindiran yang dilakukannya disalah satu sosial media tiktok milik RH, sebab postingan tersebut menyinggung harkat dan martabat keluarga besar AZF yang membuat ia geram dan ingin mempertanyakan langsung maksud dan tujuan RH.
"Ada postingan dia (RH) yang menyinggung istri dan keluarga ku, jadi aku ingin mempertanyakan langsung apa maksud dia buat begitu, dan diajaknya lah aku jumpa di belakang Sekolah Dasar (SD) itu sama dia," ucap AZF ketika dikonfirmasi awak media.
Ketika bertemu, AZF mendekati RH untuk mempertanyakan maksud RH dengan postingan di Akun Tiktok milik RH, namun bukannya penjelasan yang ia dapat malah RH seakan ingin memberi pukulan kearah AZF, tapi hal tersebut tidak terjadi karena AZF mengelak.
"Sewaktu kami sudah bertemu, RH ini menggertak seperti mau memukul saya dan spontan saya menggelak," jelas AZF.
Karena gertakan tersebut tidak mengenai AZF, akhirnya RH kembali mengejar AZF dan melayangkan pukulan berulang kali ke wajah AZF hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya.
Setelah kejadian tersebut, AZF merasa tidak terima dengan peristiwa yang ia alami, dan bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat.
Laporan tersebut pun diterima dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/540/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal Senin 14 Oktober 2024.
Atas laporan tersebut, AZF meminta pihak Kepolisian Polres Langkat khususnya Sat Reskrim Polres Langkat yang dikomandoi AKP Deddy Mirza S.I.K M.M mempercepat proses penanganan kasus ini agar pelaku dapat segera diamankan.
Sementara itu, RH (53) menjelaskan, dirnya merasa tak nyaman dengan status media sosial Facebook dengan pemilik akun AZF. Karena tak senang, ayah 2 anak ini kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada pemilik akun berinisial AFZ.
Karena tulisan dalam akun tersebut yang ada nada ancaman akhirnya RH mempertanyakan status akun tersebut.
“Ku bilang sama dia (AZF), kalau tak sor kau main (berkelahi) kita one by one. Tapi kau datang sendiri. Dia pun langsung respon dan ku ajak jumpa di dekat SD belakang Kantor Bupati,” terang pria berkaca mata ini, usai membuat laporan di Polsek Stabat.
Usai berkomunikasi dengan AZF, RH pun segera ke lokasi yang sudah mereka sepakati. Jurnalis senior ini sempat menunggu beberapa saat di badan jalan dekat areal perkebunan tebu.
Tak berselang lama, ASF pun datang dengan mengendarai sepeda motor bersama dua orang temannya, hingga terjadilan perkelahian tersebut.
Setelah kejadian itu, RH juga membuat laporan ke Mapolsek Stabat. Pengaduan RH diterima di Polsek Stabat dengan tanda bukti laporan Nomor;STPM/126/X/2024/SU/Langkat/Sek-Stabat tertanggal 14 Oktober 2024.(red)
Social Header