Breaking News

Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 21 Oktober Sampai 31 Desember 2024

Langkat || Program pemutihan pajak yang diselenggarakan Samsat berlaku mulai 21 Oktober hingga 31 Desember 2024 bagi para wajib pajak.

BAYAR: Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyerahkan berkas surat kendaraanya untuk membayar pajak kepada petugas Samsat, Senin (4/11/2024).

Pembukaan program pemutihan pajak kendaraan ini, langsung diikuti Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan dinasnya di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, Senin (4/11/2024).

Pada kesempatan itu, Faisal Hasrimy mengajak seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan. 

Pj Bupati Langkat juga mengimbau para ASN yang memiliki kendaraan dinas agar disiplin membayar pajak tahunan, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara. 

“Dengan membayar pajak, kita berkontribusi untuk pembangunan yang lebih baik di Langkat dan Sumatera Utara. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga saya ajak untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Faisal Hasrimy.

Faisal Hasrimy juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat ini.

Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti:

- Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023.

- Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua.

- Pembebasan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

- Pembebasan pajak progresif.

- Diskon 5% pada pokok PKB jika membayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari.

- Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya.

“Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal Hasrimy.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat Kabupaten Langkat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak kendaraan, sebagai wujud kesadaran dan dukungan terhadap pembangunan daerah.(rel/fan)

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM