Breaking News

Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Minta Kades Lalang Dicopot

Langkat || Puluhan masyarakat Desa Lalang melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Camat Tanjung Pura, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kamis (12/12/2024). 

DEMO: Puluhan masyarakat Desa Lalang menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Tanjung Pura, Langkat, Kamis (12/12/2024).

Perwakilan warga yang juga merupakan kordinator aksi, Iswandi alias Iwan Kadok (48) dalam orasinya minta agar Kades Lalang Abdul Hadi segera dicopot. 

"Perbuatan Abdul Hadi selaku Kades Lalang telah merugikan warga akibat pada tahun 2023 ada anggaran dana desa lebih seratus juta yang diselewengkan dan hal ini menyebabkan dana desa untuk desa Lalang tahun 2024 tidak disalurkan oleh Pemerintah," ujar Iwan dalam orasinya. 

Menurut Iwan, mereka tidak mau bertemu dengan Kades Lalang di kantornya, karena sudah sering meyampaikan aspirasi agar mengembalikan uang desa yang diduga dikorupsi tapi tak pernah ada solusi. 

"Hari ini kami tidak mau berbicara dengan kades dan kami minta pak Camat agar segera mengusulkan pencopotan Kades Lalang kepada Bupati Langkat," ungkap Iwan kadok dalam orasinya.

"Hal ini jelas telah menyebabkan insentif para bilal mayit, para penggali kubur, guru-guru ngaji, kader Pos Yandu, insentif RT/RW, BLT Dana Desa bahkan anggaran untuk kegiatan peringatan hari besar Islam tahun 2024 di Desa Lalang seluruhnya tidak dapat dilaksanakan," bebernya. 

Bahkan, menurt Iwan, sudah jelas telah memenuhi unsur merugikan masyarakat sebagaimana syarat untuk mengajukan penonaktifan Kepala Desa dan kami ingin bertanya apakah BPD Lalang siap untuk bermusyawarah lalu mengambil keputusan mengajukan penonaktifan Kepala Desa Lalang?" tanya Iwan. 

Ketua BPD Lalang Togar Lubis yang juga hadir dalam aksi tersebut berjanji, BPD Lalang akan segera melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan mengajukan permohonan kepada Bupati Langkat agar segera menonaktifkan Kades Lalang Abdul Hadi.

“Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, kami telah berulangkali sejak Maret 2024 menyarankan Kades Lalang agar mengembalikan Dana Desa Lalang tahun 2023 yang diduga dikorupsi, namun Kades Lalang tidak pernah merespon dan selalu membuat berbagai alasan," ujar Togar. 

Kemudian menurut Togar, hal inilah yang membuat BPD Lalang pada 3 Juni 2024 melaporkan Kades Lalag Abdul Hadi ke Kejaksaan Negeri Langkat dengan bukti berupa tanda terima dan lain sebagainya mencapai angka Rp135 juta. 

"Namun sampai saat ini, sambung Togar, Inspektorat Langkat tidak memberikan hasil audit atas dugaan korupsi dana desa ini kepada kami selaku pelapor," papar Togar Lubis diamini Khairul selaku Wakil Ketua BPD Lalang.

Ditambahkan Togar Lubis, berdasarkan bocoran hasil audit yang dilakukan Inpektorat Langkat, pengerjaan rehab tangki air yang menghabiskan anggaran sebesar Rp25 juta lokasinya berada didekat rumah kades di Dusun I Desa Lalang yang pengerjaannya tidak diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tapi dikerjakan sendiri oleh kades namun tidak selesai. 

Selanjutnya, sebut Togar, Inspektorat Langkat hanya menyarankan agar kades mengembalikan kelebihan bayar sebesar Rp6 juta dari hasil pekerjaan dimaksud.

"Artinya, Inspektorat Langkat membenarkan kades untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari Dana Desa tanpa melalui TPK. Lalu untuk apa ada aturan yang telah ditetapkan Pemerintah jika pelanggaran dianggap pembenaran," beber Togar. 

Bukan hanya itu, tambah Togar lagi, Kades Lalang juga diduga melakukan penipuan kepada beberapa orang warga desa dan meminta uang jutaan rupiah dengan iming-iming akan dijadikan perangkat desa, padahal sama sekali tidak ada formasi di Kantor Desa Lalang.

Dimana salah satu warga yang menjadi korban, sebut Togar, telah pernah membuat laporan pengadukan ke Polsek Tanjung Pura dan akhirnya kades mengembalikan uang warga tersebut setelah dipanggil pihak Kepolisian dan itu juga adalah salah satu dari apa yang dimaksud menimbulkan kerugain dan melanggar larangan bagi kepala desa sebagaimana dimaksudkan oleh UU Desa. 

"Jadi kami selaku BPD akan segera melakukan musyawarah dan akan mengambil keputusan mengajukan penonaktifan Kepala Desa Lalang Abdul Hadi kepada Bupati Langkat," janji Ketua BPD yang berprofesi sebagai Lawyer ini.

Kasipem kantor Camat Tanjung Pura Aspan, menyahuti keluhan warga atas perilaku kades Lalang dan pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Langkat permintaan warga Desa Lalang untuk menonaktifkan kades setelah nantinya menerima surat permohonan dari BPD Lalang.

“Kami akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Langkat," ujar Kasipem. 

Setelah mendengar janji Ketua BPD dan keterangan dari Kasipem Kecamatan Tanjung Pura, akhirnya puluhan warga Desa Lalang tersebut membubarkan diri secara tertib kembali kediamannya masing-masing. (fan) 

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM