Breaking News

Inflasi Turun, UMK Langkat 2025 Belum Ditentutan

Langkat || Pemerintah Kabupaten Langkat belum menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2025 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025. 

RAKOR: Pj Bupati Langkat memimpin rapat koordinasi (Rakor) TPID dan Kebijakan UMK 2025 di Langkat Command Center, Kantor Bupati Langkat, Senin (9/12/2024).

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 di Langkat Command Center, Kantor Bupati Langkat, Senin (9/12/2024). 

Dalam rapat yang dihadiri Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Analis Kebijakan Ahli Utama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, belum menentukan besaran UMK di Kabupaten Langkat.

"Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dijadwalkan rampung sebelum 18 Desember 2024, untuk mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025," ujar Faisal Hasrimy.

Pj Bupati menegaskan, perlunya kolaborasi dan komunikasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

Ia juga mendorong para pengusaha menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah (SUSU), mengingat upah minimum hanya berlaku sebagai jaring pengaman bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Selain itu, rapat juga membahas arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 500.2.3/6526/SJ tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah.

Dalam rapat, Pj. Bupati memaparkan perkembangan inflasi di Kabupaten Langkat yang menunjukkan tren positif. Inflasi Year on Year (YoY) pada November 2024 tercatat sebesar 1,55%, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Penurunan harga sejumlah komoditas, seperti cabai rawit, minyak goreng, dan tahu mentah, menjadi faktor utama pengendalian inflasi," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, berdasarkan laporan Indeks Perubahan Harga (IPH) minggu pertama Desember 2024, terjadi penurunan harga pangan sebesar 0,03% dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain itu, Pj Bupati Langkat juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subiyanto terkait ketahanan pangan melalui Gerakan Tanam Serentak yang melibatkan masyarakat, petani, dan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. 

"Dalam konteks ini, saya meminta seluruh pemangku kepentingan di Langkat untuk bersinergi mendukung kebijakan tersebut melalui implementasi program berbasis komunitas," pintanya.(fan)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM