Breaking News

Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Lapor Polisi

Medan || Nova Ardiyaningsih (24) Jalan Pertiwi No 33, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, melaporkan Bunga Sahara terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi ke Polda Sumatera Utara (Sumut) pada 17 September 2024 silam.

LAPORAN: Surat tanda laporan korban ke Polda Sumut terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi, beberapa waktu lalu.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP/B/1269/IX/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 September 2024.

Kepada awak media, Kamis (19/12/2024), korban menerangkan, awalnya pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 9.30 WIB, ketika dirinya sedang berada di rumah, membuka media sosial Facebook dan melihat salah satu akun facebook Bunga Sahara didalam story atau laman ceritanya.

Dijelaskan dia, dalam laman story Bunga Sahara tersebut, terdapat ajakan untuk mengikuti project emas dengan profit 80 persen, project minyak makan dengan profit 30 persen dan project lainnya.

Kemudian, lanjutnya, setiap project yang dtawarkan, memiliki keuntungan dan jatuh tempo yang berbeda. 

Penasaran dengan project investasi tersebut, pelapor pun membuka laman story Bunga Sahara dan langsung terhubung ke WhatsApp Grup (WAG) Komunitas Anti Riba dan PT Sahara Ramdhan Abadi.

Masih Nova, dari sanalah dirinya mendapat ajakan dan bujukan untuk mengikuti investasi itu, hingga akhirnya mulai mentransfer sejumlah uang ke rekening milik atas nama Bunga Sahara sebesar Rp51 juta.

Selanjutnya, kata Nova, pada 23 Juli 2024, dirinya meminta modal dan profit sesuai arahan atau janji yang disampaikan terlapor melalui grup WhatsApp.

Namun, kata dia, sampai batas waktu ditentukan, modal dan profit yang dipinta, tidak kunjung dikembalikan terlapor, hingga korban pun tersadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan.

"Karena itu, saya pun melaporkan kejadian itu ke Mapoldasu untuk dapat ditindaklanjuti penyidik dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," kata Nova.

Ditambahkan dia, adapun janji investasi yang ditawarkan seperti, investasi minyak dengan modal Rp3 juta akan menghasilkan profit atau keuntungan 45%, dengan rincian per 5 hari sekali diberikan 15%.

Selain dirinya, Nova juga mengaku, kalau korban dugaan penipuan dan penggelapan ini sudah cukup banyak. Sehingga dia meminta penyidik Poldasu segera menindaklanjutinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum bersedia memberi keterangan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (fan)
© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM