Hadi Wahyudi menambakan, kelima tersangka korupsi seleksi PPPK Langkat tahun 2023 tersebut telah diserahkan ke kejaksaan (Kejati Sumut).
“Betul, hari ini, Senin (13/1/25), penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan 5 tersangka PPPK Langkat tahun 2023 ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, ” kata Hadi.
Ia menerangkan, kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu, yaitu, Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alex Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat yakni Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
“Kelimanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, ” ungkapnya.(net/fan)
Social Header