Langkat || Sudah enam (6) bulan berlalu pascalaporan pembacokan wartawan POSMETRO Lisa Ardi di Polres Langkat, namun sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
SAMBUTAN : Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Langkat Anoriyan Yusuf, saat memberikan kata sambutan dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu.
"Sudah enam bulan laporan di Polres Langkat, namun pelakunya belum juga ditangkap, ini benar-benar menyakiti hati dan mengecewakan kita sebagai insan pers di Langkat," sebut Ketua SMSI Langkat Anoriyan Yusuf di Stabat, Senin (13/1/2025).
Menurut Riyan, panggilan akrabnya, enam bulan pelaku belum tertangkap menyiratkan keanehan sekaligus kelemahan kinerja Polres Langkat dalam menangani laporan masyarakat.
"Apakah upaya penangkapan pelaku dilakukan secara serius? Ataukah Polres Langkat merasa gamang?" tanya Riyan.
Dijelaskan Riyan, kegamangan Polres Langkat menangkap pelaku penganiayaan diduga suruhan bandar narkoba inisial RN. RN sendiri dikenal sebagai bandar kelas kakap di Kecamatan Babalan, yang menguasai peredaran narkoba jenis sabu melalui barak/pondok beroperasi 24 jam.
Riyan pun mendesak Polres Langkat bergerak cepat segera menangkap pelaku, serta menyarankan Kapolres Langkat untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu meringkus pelaku.
"Namun jika mampu, buktikan, segera tangkap pelaku dan bandar yang diduga memberikan perintah kriminalisasi ke korban, agar segera diadili sesuai hukum," tegas Riyan.
"Kami yakin Polri memiliki integritas tinggi yang mampu melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh masyarakat khususnya jurnalis," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan, status perkara sudah tahap penyidikan dan penetapan status tersangka terhadap terduga inisial B dan W alias P. Kini pihaknya tengah berupaya keras mencari dan mengejar pelaku untuk ditangkap.
"Saat ini penyidik sedang berupaya melakukan upaya pencarian, pengejaran dan penangkapan terhadap terduga inisial B dan W als P tersebut," ujar Kapolres Langkat melalui pesan whatsapp, Minggu (12/1/2025). (yan/fan)
Social Header