Breaking News

Pemkab Langkat Tegas Soal Efisiensi Anggaran, Sekda: Kurangi Kegiatan Seremoni

  

Sekda Kabupaten Langkat, Amril, tegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan efisiensi anggaran. (LPC-Online/ist) 

STABAT | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, tegaskan kepada para ASN di jajarannya terkait agenda kerja yang harus segera diselesaikan, terutama terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiens APBN dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang APBD.

Penegasan ini disampaikan Amril dalam peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), ketika bertindak sebagai pembina upacara mewakili Bupati Langkat, di halaman apel kantor bupati setempat, Senin (17/3).

Seluruh perangkat daerah, kata Amril, agar membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar/FGD.

Kemudian, mengurangi perjalanan dinas hingga 50%, belanja honorarium dengan mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional, mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Selanjutnya, memprioritaskan anggaran pada kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada lembaga.

"Para OPD juga harus melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer daerah sebesar Rp54,94 miliar, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025," tegasnya. 

"Hasil efisiensi ini akan difokuskan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Ameri juga mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan laporan pengelolaan barang milik daerah sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Hingga saat ini, belum semua perangkat daerah menyerahkan laporan tersebut. Segera diselesaikan untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Sehingga dapat disampaikan tepat waktu kepada BPK RI dalam upaya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," serunya. 

"Dengan kedisiplinan dan pengelolaan anggaran yang baik, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tutup Amril. (lp05/rel) 

© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM