Breaking News

Abaikan Keselamatan Anak, Pemda Langkat Diminta Hentikan atau Relokasi Permainan Anak di Alun-alun Stabat

Langkat || Pasca terjadi kecelakaan motor trail anak (mini) yang menyebabkan bocah 5 tahun luka-luka di Alun-alun T Amir Hamzah, Stabat, Pemerintah Daerah (Pemda) Langkat diminta bersikap tegas menghentikan sementara kegiatan yang tak memiliki standar operasional prosedur (SOP) keselamatan anak tersebut.

KECELAKAAN: Pengunjung wahana bermain anak di Alun-alun Kota Stabat, mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor trail mini di samping Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (14/4/2025) malam.

Pernyataan ini disampaikan mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat Ernis Syafrin Aldin, saat ditemui di Stabat, Selasa (15/4/2025).

Ernis menjelaskan, kecelakaan terhadap anak di taman bermain anak di Alun-alun T Amir Hamzah, Stabat, bukan kali pertama terjadi, tapi sudah berulang kali.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah pernah menyurati pengelola hiburan agar mengedepankan keselamatan anak saat bermain.

"Tapi nyatanya, sampai saat ini tidak ada satu wahana permainan pun di Alun-alun Kota Stabat itu yang memberlakukan standar keselamatan anak," keluhnya.

Sebagai Kota Layak Anak, sambungnya, Ernis berharap Pemerintah Daerah (Pemda) serius dalam menangani persoalan anak di Kabupaten Langkat khususnya Stabat.

"Walaupun Pemda tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan anak di Langkat, minimal di wahana-wahana permainan anak sudah diterapkan SOP keselamatan anak itu, sehingga nampak perhatian pemerintah dalam menjalankan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA)," sarannya.

Selain menarapkan SOP keselamatan anak, Ernis juga menyarankan agar wahana permainan anak ini, berada di satu lokasi aman, tidak menggunakan jalan raya atau umum.

"Solusinya cuma dua, pertama terapkan SOP keselamatan anak di setiap wahana permainan di Alun-alun Stabat, dan kedua, merelokasi wahana tersebut kelokasi yang lebih aman," terangnya.

"Kita punya lokasi seperti Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Sei Karang, sampai saat ini terbengkalai kok, atau ditempat lain yang lebih luas," sambungnya.

Namun yang pasti, tegas dia, wahana permainan anak di Alun-alun T Amir Hamzah, Stabat, harus dihentikan sementara, untuk dilakukan evaluasi atau perbaikan demi menghindari korban anak berikutnya.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang bocah 5 tahun beserta teman kakaknya, terjun bebas ke dalam parit samping Kantor Bupati Langkat, saat bermain motor trail mini di Alun-alun Kota Stabat, Langkat, Senin (14/4/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Akibatnya, bocah 5 tahun tersebut, harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya.(fan)




© Copyright 2024 - LPC-ONLINE.COM